Fase menyusu termasuk fase terpenting yang dilalui oleh anak, peran ibu dalam
fase ini sangat penting, oleh karena itu Allah tidak menyerahkan
persoalannya kepada seseorang, akan tetapi Dia menurunkan ayat yang terbaca
sepanjang waktu dan zaman, demi menegaskan di setiap tempat dan waktu
pentingnya menyusui secara alami bagi ibu dan bayi sekaligus.
Firman Allah Ta’ala, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua
tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan, dan kewajiban ayah
memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah
seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena
anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih
(sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak
ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain,
maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang
patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat
apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 233).
Dalam Tafsir al-Qurthubi rhm tentang firman Allah, “Para ibu hendaklah
menyusukan anak-anaknya,” disebutkan ucapan adh-Dhahhak yang berkata, “Para ibu
lebih berhak menyusui anak-anak mereka daripada wanita lain karena mereka lebih
sayang dan lebih lembut, menjauhkan anak dari ibu merugikan keduanya.”
FirmanNya, “Selama dua tahun.” Yakni sempurna bagi siapa yang hendak
menyempurnakan susuan, ini menunjukkan bahwa menyusui selama dua tahun bukan
merupakan hak, boleh menyapih sebelum itu, dan hal ini bersifat kondisional.
Firman Allah, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua
orang tuanya: ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang
bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan
kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu-lah kembalimu.” (Luqman: 14).
Firman Allah, “Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua
orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya
dengan susah payah (pula), mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh
bulan.”(Al-Ahqaf: 15).
Dalam Tafsir al-Qurthubi disebutkan ucapan Ibnu Abbas yang berkata, “Kedua ayat
ini tentang anak, dia berdiam di dalam rahim selama enam bulan, jika dia
berdiam selama tujuh bulan maka susuannya selama dua puluh tiga bulan, jika dia
berdiam selama delapan bulan maka susuannya dua puluh dua bulan, jika dia
berdiam selama sembilan bulan maka susuannya selama dua puluh satu bulan
berdasarkan firman Allah, “Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh
bulan.”(Al-Ahqaf: 15). Dari sini maka masa kehamilan dan menyusui saling
berkaitan, sebagian mengambil yang lain.
Ini tentang masa menyusui, adapun tentang hukum menyusui maka Allah berfirman,
“Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah
karena anaknya.” (Al-Baqarah: 233). Al-Bukhari meriwayatkan dari Yunus dari
az-Zuhri berkata, “Allah melarang menyengsarakan ibu karena anaknya, ibu
berkata, ‘aku tidak menyusuinya’, padahal susu ibu adalah makanan terbaik bagi
bayi, ibu lebih sayang dan lebih lembut kepada anak daripada selainnya, ibu
tidak berhak menolak menyusui setelah bapak memberikan kepadanya apa yang Allah
wajibkan atas dirinya, bapak tidak
boleh menyengsarakan ibu karena anaknya, bapak tidak menghalangi ibu menyusui
anaknya dan menyerahkan anak kepada orang lain untuk menyusahkan ibu. Tidak ada
dosa bagi keduanya menyusukan anak kepada orang lain dengan musyawarah dari
bapak dan ibu, “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan
kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.”
(Al-Baqarah: 233). Setelah dicapai kesepakatan di antara mereka berdua.”
Melihat pentingnya menyusui secara alami bagi bayi, Allah swt menetapkan nafkah
untuk ibu menyusui bahkan sesudah dia ditalak, hal ini agar anak
tidak sengsara karena disia-siakan dengan tidak mendapatkan nafkah dari bapak
melalui ibu. Allah juga mendorong para ibu agar menyusui anak-anaknya, firman
Allah, “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa, ‘Susuilah dia.” (Al-Qashash: 7).
Karena susuan paling utama dan terbaik adalah yang langsung dihisap dari
payudara ibu yang sehat setelah persalinan, susu ini adalah makanan alami
yang pas untuk bayi, Allah telah menyiapkannya dengan kadar dan ukuran tertentu
yang tidak tertandingi oleh susu jenis apapun, meskipun ia diklaim
baik dari segi mutu dan kadarnya.
Kedokteran modern telah menetapkan manfaat-manfaat dari menyusui secara alami
bagi anak dari segi kesehatan dan kejiwaan, di antara segi kesehatan
adalah:
1. ASI adalah makanan terbaik bagi bayi, ia steril yang selalu siap karena
tidak terkontaminasi oleh virus sebagaimana dalam susuan melalui botol, di
samping itu suhu panas ASI sesuai dengan suhu panas bayi dan lebih dari itu
gratis tanpa perlu biaya.
2. ASI mudah dicerna karena ia mengandung zat-zat pencerna yang justru membantu
usus untuk mencerna.
3. ASI tidak tertandingi oleh susu apapun karena ia diciptakan dan disusun demi
memenuhi kebutuhan bayi hari demi hari, susunan kolostrum, cairan
berwarna kuning yang dihasilkan oleh payudara sesaat setelah persalinan,
mengandung kadar protein lunak yang pas dan zat-zat imun yang melawan
mikroba dan virus, maka bayi tumbuh dan dia memiliki kekuatan melawan penyakit.
4. Bayi tumbuh dan berkembang sehat dan selamat dari penyakit jika dia menyusu
secara alami, pada saat yang sama menyusu dari botol membuat bayi
riskan terkena beberapa penyakit seperti peradangan, diare dengan berbagai
macamnya, tersedak dan masih banyak lagi.
Adapun dari segi kejiwaan maka kedokteran jiwa modern telah mengatakan bahwa
menyusui secara alami menguatkan jalinan emosi antara ibu dengan
bayinya, menjadikan ibu lebih sayang dan perhatian kepada bayinya, menyusui
bukan proses sebatas materi, akan tetapi ia adalah jalinan maknawi dan
pembentukan jiwa bagi bayi yang disusui.
(Izzudin Karimi)
Salam Hangat,,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
PRILAKU KONSUMEN : Segmentasi Pasar
Yukk, Lanjut ke Bab 3,, :D Segmentasi Pasar : Proses membagi pasar potensial menjadi kelompok konsumen yang berbeda beda dan memilih sat...
-
Pilih yang mana..????? E / Pegawai : Memepunyai Pekerjaan dan Bekerja untuk orang lain S / Pekerja Lepas : MEendapat penghasilan denga...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam pembuatan makalah ini kami membahas tentang PT Gresik Cipta Sejahtera yang merupakan p...
-
Share Bab 7 (Akhirnya selesaii) :) Konsep Penyebab konsumen membeli lebih banyak pada harga yang rendah, dan sebaliknya Ko...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar